Tentang Kami
-
Divisi Kawasan adalah unit kerja struktural tingkat Divisi dalam organisasi Direktorat SDM & Umum dan dipimpin oleh seorang Kepala Divisi Kawasan, berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur SDM & Umum.
Tugas Pokok
- Menjabarkan dan melaksanakan kebijakan perusahaan dalam bidang pengelolaan dan pemeliharaan bangunan, infrastruktur, utilitas, aset perusahaan, tata ruang & tata graha. kebersihan & pertamanan, pencegahan & penanggulangan kebakaran serta pengadaan barang & jasa non produksi & sarana prasarana perkantoran di lingkungan PT. PAL Indonesia (Persero).
Fungsi
- Penanggulangan dan pencegahan kebakaran di area perusahaan
- Pengelolaan dan pemeliharaan bangunan / fasilitas perkantoran perusahaan beserta infrastrukturnya
- Pemeliharaan dan pengelolaan utilitas perusahan
- Perencanaan dan pengendalian anggaran investasi bangunan dan infrastruktur perusahaan
- Pengelolaan dan mengkoordinir aset (aktiva tetap) berwujud perusahaan
- Penataan dan pengaturan sandar kapal di area perusahaan
- Pengelolaan tata ruang & tata graha di area perusahaan
- Pengelolaan pengadaan barang & jasa non produksi / sarana prasarana perkantoran